Foto: Anggota DPRD Kabupaten Klungkung dari Fraksi Partai NasDem, Ida Ayu Made Gayatri.

Klungkung, SuaraRestorasi.com

Pemerintah Kabupaten Klungkung telah mempunyai gedung Pelatihan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) dengan berbagai alat perlengkapan pelatihannya yang diharapkan dapat mendorong UMKM bisa naik kelas dan go digital.

“Klungkung punya banyak potensi di sektor UMKM termasuk juga ekonomi kreatif. Adanya fasilitas PLUT-KUMKM kita harapkan mampu mempercepat UMKM naik kelas,” kata Anggota DPRD Kabupaten Klungkung dari Fraksi Partai NasDem, Ida Ayu Made Gayatri, Senin 28 Agustus 2023.

Namun, diakui fasilitas yang dibangun di lahan milik Pemkab Klungkung di wilayah Banjar Kacang Dawa, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung ini belum dimanfaatkan secara maksimal untuk pembedayaan para pelaku UMKM.

Padahal gedung senilai Rp 8 miliar lebih ini telah dilengkapi dengan berbagai sarana, seperti 3 ruang pertemuan, inkubator bisnis kriya, inkubator bisnis digital, inkubator bisnis agrobisnis, inkubator bisnis kuliner, studio foto dan produksi video serta area display produk UMKM.

“Kita dorong pemerintah daerah untuk lebih mengoptimalkan PLUT-KUMKM dengan berbagai pelatihan untuk UMKM dan pemberdayaan masyarakat,” harap Anggota Komisi II DPRD Klungkung ini.

Pelatihan yang dibuat juga diharapkan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku UMKM di “Gumi Serombotan” Klungkung, termasuk juga bagaimana menarik minat generasi muda dengan berbagai pelatihan skill digital seperti pemasaran digital.

“Jangan sampai ada fasilitas gedung tapi tidak dimanfaatkan, nganggur, apalagi sampai mangkrak. Harus jadi tempat penguatan UMKM dan agar UMKM di Klungkung bisa semakin maju dan lebih cepat naik kelas,” tegas Srikandi NaDem asal Banjar Takmung, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan ini.

Di sisi lain pihaknya juga terus mendorong pelaku UMKM di Klungkung untuk memformalkan usaha mereka dengan mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi sebagai Perizinan Tunggal dan Identitas Berusaha bagi pelaku Usaha Mikro. Pelaku UMKM dapat membuat NIB secara online dengan mengakses layanan Online Single Submision atau OSS dengan mengunjungi laman www.oss.go.id.

Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM dapat memperoleh berbagai manfaat antara lain legalitas usaha dan kemudahan akses permodalan dari lembaga keuangan seperti Kredit Usaha Rakyat atau KUR untuk mengembangkan usahanya hingga lebih mudah mendapatkan bantuan pemerintah.

Sayangnya sejauh ini pelaku UMKM Klungkung yang sudah mengurus izin berupa NIB masih sangat minim yakni hanya sekitar 10 persen. “Kami akan terus dorong pelaku UMKM di Klungkung mengurus NIB karena ini sangat penting agar usaha mereka juga bisa berkelanjutan dan mendapatkan berbagai kemudahan,” pungkas Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Klungkung ini. (sr)

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *