JEMBRANA, SUARA RESTORASI.com – Dalam mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi di Provinsi Bali, pemerintah pusat terus meningkatkan konektivitas dengan membangun jalan tol. Salah satunya rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk – Mengwi yang membentang sepanjang 95 kilometer dan melewati beberapa kabupaten. Pembangunan jalan tol Gilimanuk – Mengwi ini direncanakan akan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2021. Namun, rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk – Mengwi ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Sebagai bentuk perhatian terhadap pro dan kontra yang terjadi di masyarakat, Wakil Ketua Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPW Partai Nasdem Bali, Putu Indra Lesmana, ST mengemukakan pendapatnya.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa pembangunan jalan tol merupakan salah satu solusi untuk pemerataan ekonomi yang ada di Bali. Pembangunan jalan tol di Bali harus memperhatikan aspek Tri Hita Karana yaitu Parahyangan Pelemahan dan Pawongan sehingga tercipta harmoni melalui solusi-solusi yang disepakati bersama”. Papar Indra.

Wakil Ketua Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPW Partai Nasdem Bali
Dalam hal pemerataan ekonomi, rencana pembangunan jalan tol ini adalah untuk mendukung kegiatan masyarakat dan pemerintah serta memperlancar sirkulasi kendaraan yang mana jika ditilik lebih jauh juga berdampak pada penurunan emisi gas karbon kendaraan sehingga ikut mengurangi dampak pemanasan global.
Selain Indra Lesmana, pro kontra rencana pembangunan tol Gilimanuk – Mengwi ini memantik perhatian dari tokoh politik asal Kabupaten Jembrana, I Putu Gede Wiradiana, SH, yang juga merupakan Wakil Sekretaris Bidang Administrasi dan Kesekretariatan DPW Partai NasDem Provinsi Bali.

Wakil Sekretaris Bidang Administrasi dan Kesekretariatan DPW Partai NasDem Provinsi Bali
“Saya setuju dengan rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk – Mengwi ini karena memiliki dampak positif diantaranya dapat mendukung kegiatan pelayanan publik, meningkatkan kelancaran transportasi, meningkatkan efesiensi kegiatan pendidikan, kesehatan, peribadatan dan pariwisata dan masih banyak lagi, namun tetap harus memperhatikan dampak negatif yang ditimbulkan.” Ungkap Wira.
Namun dibalik dampak positifnya, Indra Lesmana dan Gede Wiradiana mengungkapkan hal yang sama bahwa dalam pembangunan jalan tol Gilimanuk – Mengwi akan ada permasalahan baru yang dihadapi yaitu pembebasan lahan dan subak yang terancam.
“Pembuatan jalan tol Gilimanuk – Mengwi ini harus memperhatikan pembebasan lahan dan subak yang akan tergerus karena ini menyangkut kelangsungan hidup masyarakat yang bertumpu pada sektor pertanian. Hal ini akan berdampak pada ketahanan pangan masyarakat di masa yang akan datang.” Tegas Wira.
Selaras dengan Gede Wiradiana, Indra Lesmana juga mengungkapkan hal serupa.
“Adanya pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi ini tidak dipungkiri akan menghadapi permasalahan baru yaitu pembebasan lahan dimana totalnya mencapai 500 Ha yang mencangkup kawasan hutan, sawah, lahan kering dan lahan warga. Selain itu yang juga tidak kalah pentingnya yaitu subak yang merupakan salah satu warisan dunia dan sudah ditetapkan UNESCO pada tahun 2012. Sistem irigasi yang ada di Bali ini juga akan terkena dampak dari pembangunan jalan tol”. Tambah Indra.

Pengembangan infrastruktur pastilah mengalami pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dampak positif dan negatif selalu menjadi bahan pertimbangan baik untuk masyarakat maupun pemerintah. Dalam hal ini subak harus mendapat perhatian lebih agar tidak dirusak apalagi berubah alih fungsi menjadi perumahan.
“Pro dan kontra pasti tercipta. Sekarang bagaimana pemerintah, instansi terkait dan masyarakat bersama-sama saling berdialog untuk memberi saran dan masukan mengenai jalan tol ini dan dialog ini tidak hanya dilakukan dalam sekali pertemuan tetapi dilakukan secara reguler berkesinambungan. Saran dan masukan tersebut akan dikaji lebih mendalam dan tercapainya win win solution, sehingga pembangunan jalan tol nantinya bisa berjalan dengan lancar.” Pungkas Indra.
Sepaham dengan Indra Lesmana, Gede Wiradiana meyakini keterbukaan atau transparansi dari pemerintah kepada masyarakat dan sosialisasi merupakan hal yang penting untuk mencapai kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Pemerintah harus terbuka dan transparan kepada masyarakat dalam memberikan informasi rencana pembangunan jalan tol ini, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesalahpahaman atau miss komunikasi kedepannya, hal ini harus didukung dengan sosialisasi yang terus menerus dilakukan untuk mengedukasi masyarakat.”Tutur Wira.
Selain transparansi dan sosialisasi, Gede Wiradiana juga menegaskan untuk melakukan pendampingan masyarakat oleh tokoh masyarakat, tokoh politik ataupun LSM setempat dalam memperoleh informasi yang utuh dan menyuarakan aspirasinya.
“Masyarakat hendaknya harus didampingi oleh tokoh masyarakat, tokoh politik, maupun LSM setempat dalam mengemukakan pendapatnya, karena tidak bisa dipungkiri bahwa tidak semua masyarakat berani dalam mengemukakan pendapatnya. Melalui pendampingan ini masyarakat akan menjadi lebih terbuka dalam bersuara.” Tutup Wira. (sr-gs)