Foto: Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratu Ngadu Bonu Wulla, saat menjadi juri Lomba Orasi Bintang Orator (LOBO) dengan tema ‘Masukan terhadap RUU Pengawasan Obat dan Makanan’.
Jakarta, SuaraRestorasi.com
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratu Ngadu Bonu Wulla menegaskan dibutuhkan keterlibatan masyarakat luas, baik pelajar, mahasiswa, serta masyarakat umum untuk memberikan masukan terkait dengan RUU Pengawasan Obat dan Makanan yang tengah dibahas.
Pelibatan dan partisipasi publik penting agar ketika RUU itu disahkan, bisa diterima dan tidak ada lagi judicial review atau suara-suara sumbang dari masyarakat. Hal itu disampaikan saat dirinya menjadi juri Lomba Orasi Bintang Orator (LOBO) dengan tema ‘Masukan terhadap RUU Pengawasan Obat dan Makanan’.
“Saya mengapresiasi masukan-masukan yang diberikan para peserta, sehingga dapat menambah catatan dalam pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan. Adapun masukan yang menjadi highlight seperti kelembagaan yang masih lemah pengawasannya mengingat keterbatasan kelembagaan yang tidak sampai ke tingkat kabupaten,” ungkap Ratu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Ratu memaparkan, peredaran obat dan makanan itu sampai ke masyarakat dan bahkan sudah banyak korban. Oleh karena itu, tambah Ratu, dengan penguatan kelembagaan bisa membentuk jaringan BPOM sampai ke tingkat kabupaten untuk melakukan pengawasan lebih efektif dan bisa menjangkau masyarakat di pelosok-pelosok.
“Masalah obat dan makanan ini terkait dengan kesehatan masyarakat. Kan kasihan kalau sampai makanan dan obat yang dikonsumsi itu tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab negara, bagaimana memberikan perlindungan kepada masyarakat lewat regulasi yang akan dibuat, salah satunya lewat RUU Pengawasan Obat dan Makanan,” jelasnya.
Legislator dari Dapil Nusa Tenggara Timur II (Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Kupang, Rote Ndao, dan Kota Kupang) itu berharap, ke depannya LOBO dapat diikuti oleh lebih banyak peserta, sehingga masukan-masukan yang terjaring akan lebih banyak lagi. Pelibatan masyarakat dalam proses pembahasan RUU mutlak diperlukan agar DPR dapat melahirkan produk legislasi yang berkualitas.
“Ini sangat penting saya pikir. Karena memang kita terbatas, kadang-kadang kan ada salah satu wilayah yang tidak memiliki anggota DPR atau dapil yang kosong, nah mungkin dengan adanya masukan begini rakyat merasa mendapatkan kesempatan, negara memberikan mereka ruang partisipasi untuk memberikan masukan,” tuturnya.
Adapun hasil penjurian terhadap sembilan finalis peserta LOBO kali ini, juara pertama diperoleh Dwi Khusnul Khotimah (Siswi SMAN I Krian, Sidorajo, Jawa Timur), juara dua Miftahul Huda (Mahasiswa Fakultas Hukum UIN SUSKA, Pekanbaru, Riau), dan juara tiga Masruri (Guru MA GUPPI Banjarsari, Lampung Selatan, Lampung. (sr)