Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Jakarta, SuaraRestorasi.com
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung upaya Polri untuk mengevaluasi proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Beberapa ujian pembuatan lisensi mengemudi dinilai sudah tidak relevan.
“Ujian SIM ini banyak yang tidak relevan dan harus segera diubah guna disesuaikan dengan kebutuhan,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin (26/6/2023).
Legislator Partai NasDem itu mengaku heran dengan tes angka delapan dan zig-zag dalam proses pembuatan SIM. Maksud dan tujuan praktik itu dipertanyakan karena sangat kecil kemungkinan diterapkan di jalan raya.
“Di jalan kan tidak ada yang begitu. Saya saja enggak pernah lihat ada jalanan bentuk angka delapan,” ujarnya.
Sahroni meminta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri fokus membuat materi ujian yang lebih substantif, terutama aspek psikologi. Menurutnya, banyak sekali pemilik SIM yang tidak siap secara mental.
“Misalnya, tes psikologi yang lebih up to date, pastikan calon pemegang SIM benar-benar memiliki kesiapan mental dalam berkendara agar kasus-kasus tindak arogan di jalanan seperti yang kerap terjadi belakangan ini dapat dicegah,” tandasnya.
Wakil rakyat dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu menilai ujian SIM bukan sekadar unjuk kemampuan berkendara. Banyak sekali faktor-lain yang seharusnya terpenuhi karena peran dan fungsi SIM meliputi segala aspek.
Ia mengingatkan tentang pentingnya perumusan ulang mekanisme untuk mendapatkan SIM, bukan untuk mempermudah melainkan menyangkut keselamatan orang banyak di jalan raya.
“Ujian SIM harus bisa mencakup lebih banyak variabel yang relevan. Baik dari segi kemampuan, pemahaman, hingga kesiapan berkendara. Jadi ujiannya tetap sulit dan ketat, tapi dalam maksud dan tujuan yang jelas,” tukasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korlantas Polri memperbaiki proses pembuatan SIM. Kapolri menyoroti sejumlah ujian SIM yang menurutnya perlu dievaluasi, seperti angka delapan dan zig-zag. (sr)